Bisnis.com, JAKARTA — Uni Eropa menegaskan tidak akan melonggarkan aturan digitalnya, setelah Menteri Perdagangan Amerika Serikat Howard Lutnick menyebut Brussels perlu mengubah regulasi teknologi demi mencapai kesepakatan pengurangan tarif baja dan aluminium.
Wakil Presiden Komisi Eropa Teresa Ribera mengatakan bahwa ketentuan digital yang berlaku di Uni Eropa tidak bisa dijadikan bahan tawar-menawar.
“Buku aturan digital Eropa tidak untuk dinegosiasikan. Kami, warga Eropa, telah mengadopsi aturan untuk memastikan pasar yang adil, melindungi hak konsumen, dan mengamankan masa depan digital Eropa," ujarnya dalam sebuah pernyataan dikutip dari Bloomberg pada Selasa (25/11/2025).
Pernyataan tersebut muncul setelah Lutnick menyampaikan bahwa AS bersedia memberikan Uni Eropa kesepakatan terkait baja dan aluminium apabila kawasan itu bersedia mengurangi sebagian aturan digitalnya. AS saat ini menerapkan tarif 50% atas impor baja dan aluminium dari Eropa.
Keterkaitan langsung yang disampaikan Lutnick antara tarif baja dan aturan teknologi membuat posisi UE kian sulit, di tengah upaya kawasan tersebut untuk mendapatkan pengecualian tarif dari AS.
Presiden Donald Trump sebelumnya kerap mengkritik surplus perdagangan UE atas AS, bahkan menyebut blok tersebut dibentuk untuk merugikan AS dalam perdagangan.
Trump juga menyoroti regulasi digital UE sebagai bentuk hambatan non-tarif yang menurutnya layak dikenai tarif balasan. Gedung Putih bahkan menilai sejumlah penalti yang dijatuhkan UE sebagai pungutan terselubung.
Pada Senin (24/11/2025) pagi waktu setempat, Lutnick dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer bertemu dengan Komisioner Teknologi UE Henna Virkkunen untuk membahas regulasi digital.
Komisi Eropa menyatakan Virkkunen menekankan pentingnya dua aturan inti UE di sektor teknologi, yakni Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA), yang mengatur platform dan pasar digital.
Lutnick menegaskan UE perlu menyelesaikan sejumlah kasus hukum besar yang tengah berlangsung terhadap perusahaan teknologi AS, seperti Google (Alphabet Inc.), Microsoft Corp., dan Amazon.com Inc.
Meski menghadapi tekanan AS, UE tetap melanjutkan penegakan aturan antitrust digital. Pada tahun ini, Apple Inc. dan Meta Platforms Inc. dijatuhi denda masing-masing €500 juta (US$576 juta) dan €200 juta.
Sebelumnya, UE juga telah menjatuhkan denda besar kepada perusahaan-perusahaan AS, termasuk total lebih dari US$8 miliar kepada Google, serta perintah agar Apple membayar pajak terutang sebesar €13 miliar kepada Irlandia. Namun, sanksi-sanksi tersebut dijatuhkan di bawah aturan kompetisi tradisional, bukan melalui Digital Markets Act.
Kunjungan Lutnick dan Greer ke Brussels merupakan yang pertama sejak UE dan AS mencapai kesepakatan dagang pada Juli lalu. Dalam kesepakatan tersebut, AS menetapkan tarif 15% untuk berbagai produk UE, sementara UE berjanji menghapus tarif untuk produk industri, pertanian, dan makanan dari AS.
Uni Eropa kini khawatir tarif 50% untuk produk logam, yang telah mencakup lebih dari 400 jenis barang, serta potensi pengenaan tarif baru yang lebih tinggi pada sektor lain dapat melemahkan efektivitas kesepakatan dagang tersebut.
“Gagasannya, jika mereka melonggarkan kerangka regulasi dan membuatnya lebih ramah bagi perusahaan kami, UE dapat memperoleh manfaat dari investasi ratusan miliar hingga US$1 triliun,” kata Lutnick.
Menanggapi hal itu, Kepala Perdagangan UE Maros Sefcovic mengatakan telah meyakinkan Lutnick bahwa aturan digital UE tidak diskriminatif dan tidak ditujukan khusus untuk perusahaan AS.
Ribera menambahkan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Uni Eropa dalam menjaga nilai-nilai dan melindungi rakyat Eropa.