Contact Info
Cyber 2 Tower, 34th Floor
Jl. HR Rasuna Said, Block X-5 No. 13
Kuningan Timur, Setiabudi
South Jakarta 12950
Indonesia
corsec@alamtriminerals.id +6221 2553 3060
15 November 2025
Direct Links

Uji Jalan Biodiesel B50 Bulan Depan, Pertimbangkan Penerapan Selektif

NUSA DUA, investor.id – Pemerintah akan memulai uji jalan kendaraan berbahan bakar biodiesel dengan kandungan minyak sawit 50% atau B50 pada awal Desember 2025. Langkah ini menjadi bagian dari rencana peningkatan standar biodiesel nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor.

Eniya Listiani Dewi, pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan penerapan B50 secara selektif, terutama pada sektor-sektor tertentu, karena kapasitas produksi biodiesel dalam negeri masih terbatas.

“Pemerintah akan meninjau secara menyeluruh seluruh aspek implementasi B50, mulai dari teknis, harga, hingga ketersediaan pasokan. Semua temuan akan disampaikan secara transparan,” ujar Eniya di sela konferensi industri di Nusa Dua, Bali, seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (15/11/2025).

Uji coba B50 tidak hanya dilakukan pada kendaraan roda empat, tetapi juga pada mesin kereta api, kapal laut, alat berat tambang, serta generator pembangkit listrik.

Pemerintah menargetkan penerapan standar B50 pada semester kedua tahun depan, naik dari B40 yang berlaku tahun ini. Namun, terdapat kekhawatiran kapasitas produksi biodiesel nasional belum memadai untuk implementasi penuh di seluruh sektor. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan penerapan B50 hanya pada sektor public service obligation (PSO), seperti transportasi umum dan beberapa fasilitas logistik.

“Kami membahas kemungkinan peningkatan campuran menjadi 50% untuk sektor PSO, dan menurunkannya untuk sektor non-PSO. Semua masih akan kami evaluasi,” kata Eniya.

Ia menegaskan tantangan terbesar berada di sektor hulu, sehingga penerapan B50 secara serentak belum memungkinkan. “Kami tidak bisa menerapkan 50% secara bersamaan di semua sektor,” tambahnya.

Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia dan telah menerapkan kebijakan mandatori biodiesel untuk menekan impor bahan bakar minyak sekaligus meningkatkan nilai tambah sawit domestik. Program biodiesel dimulai dari B20, kemudian meningkat ke B30, dan kini B40.

Rencana transisi menuju B50 menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional, menekan emisi karbon, serta mendukung pengembangan industri biofuel domestik. Namun, keterbatasan produksi, kesiapan teknologi, dan distribusi menjadi tantangan utama yang harus diatasi sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas.