Contact Info
Cyber 2 Tower, 34th Floor
Jl. HR Rasuna Said, Block X-5 No. 13
Kuningan Timur, Setiabudi
South Jakarta 12950
Indonesia
corsec@alamtriminerals.id +6221 2553 3060
31 December 2025
Direct Links

Bocoran Tarif Bea Keluar Batu Bara 2026: Skema Berjenjang 5%-11%

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sedang mematangkan skema tarif bea keluar batu bara untuk tahun anggaran 2026 dengan mengusulkan mekanisme tarif berjenjang mengikuti fluktuasi harga komoditas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dalam pembahasan di tingkat teknis, usulan tarif yang mengemuka berada pada kisaran 5% hingga 11%. Besaran pungutan ini akan menyesuaikan dengan level harga acuan batu bara di pasar.

"Itu levelnya masih di pembahasan. Kalau enggak salah diusulkan tergantung harga batu baranya, ada 5%, ada 8%, ada 11%," ujar Purbaya, Rabu (31/12/2025).

Purbaya memerinci bahwa tarif terendah 5% akan dikenakan jika harga batu bara berada di bawah level tertentu, naik menjadi 8% di level menengah, dan mencapai 11% jika harga melonjak di atas level tertinggi yang ditetapkan.

Kendati demikian, bendahara negara itu menegaskan bahwa angka-angka tersebut belum final. Pasalnya, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi payung hukum kebijakan ini masih dalam proses penyusunan dan masih menuai keberatan dari sejumlah pelaku usaha.

"Jadi, saya belum bisa pastikan berapa itu pasnya karena sebagian juga masih ada yang protes. Kita mungkin akan rataskan [rapat terbatas] ke depan," jelasnya.

Ketika disinggung mengenai potensi keterlambatan implementasi kebijakan yang seharusnya efektif per 1 Januari 2026, Purbaya tidak menampik kemungkinan regulasi tersebut terbit melewati pergantian tahun. Hanya saja, dia memberikan sinyal bahwa kebijakan fiskal ini tetap dapat diberlakukan terhitung sejak awal tahun.

"[Aturan] kan bisa berlaku surut juga," ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya menyatakan tidak ingin memberikan subsidi kepada pengusaha batu bara dengan menerapkan bea keluar ke ekspor komoditas tersebut. Purbaya menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendiskusikan soal penetapan tarif bea ekspor batu bara dengan Kementerian ESDM.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk mengenakan bea keluar terhadap ekspor batu bara pada 2026, dengan target penerimaan senilai Rp20 triliun.

"[Tarif ekspor batu bara] sudah didiskusikan oleh ESDM. Seharusnya mereka setuju karena saya enggak mau subsidi industri orang-orang kaya itu, kan rugi, jadi itu yang harus kami kejar," ujarnya usai rapat tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).