ANKARA, investor.id – Pemerintah China pada Kamis (11/12/2025) mendesak Meksiko untuk meninjau kembali rencana kenaikan tarif yang telah disetujui para legislator dan berdampak pada impor dari China serta sejumlah negara Asia lainnya, termasuk Indonesia.
Senat Meksiko menyetujui rancangan undang-undang yang menaikkan tarif hingga 50%, seperti dikutip Anadolu, Kamis (11/12/2025). Kebijakan yang mulai berlaku 1 Januari itu akan menyasar lebih dari 1.400 lini produk, termasuk mobil, suku cadang kendaraan, tekstil, pakaian, baja, plastik, alas kaki, dan peralatan rumah tangga.
Kenaikan tarif tersebut akan berdampak pada negara-negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Meksiko, seperti China, Thailand, India, Korea Selatan, dan Indonesia.
Di tengah tekanan Amerika Serikat dan memanasnya hubungan dagang di antara kedua pihak, Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum membela kebijakan tersebut dengan menyatakan bahwa langkah itu diambil untuk mendukung produksi dalam negeri.
Kementerian Perdagangan China menyebut kenaikan tarif tersebut sebagai langkah sepihak dan proteksionis, serta menyerukan Meksiko untuk mempertimbangkan ulang kebijakan itu. Otoritas China menegaskan pihaknya menolak segala bentuk kenaikan tarif secara sepihak.
Kementerian tersebut juga menyatakan bahwa China memandang penting hubungan ekonomi dan perdagangan dengan Meksiko. Dalam situasi internasional yang kompleks dan meningkatnya proteksionisme, China berharap Meksiko dapat bekerja sama memperkuat komunikasi, mengelola perbedaan, dan menjaga stabilitas hubungan dagang.
Untuk melindungi kepentingan industri China, pemerintah Beijing pada akhir September telah memulai penyelidikan hambatan perdagangan dan investasi terhadap Meksiko. Proses penyelidikan tersebut saat ini masih berlangsung.
Berdasarkan data Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang bersumber dari PBB, impor Meksiko dari China tahun lalu mencapai 129,79 miliar dolar AS (sekitar Rp2,1 kuadriliun), sementara ekspor Meksiko ke China sebesar 9,08 miliar dolar AS (Rp151,3 triliun). Total volume perdagangan bilateral kedua negara sekitar 138,87 miliar dolar AS (sekitar Rp2,3 kudriliun).
Keputusan kenaikan tarif itu muncul setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 8 Desember mengancam akan memberlakukan tarif lima persen terhadap ekspor Meksiko melalui pernyataan di platform media sosialnya, Truth Social.
Trump menyinggung sengketa pembagian air berdasarkan perjanjian 1944 dan menuntut Meksiko mengalirkan 200.000 acre-feet air sebelum akhir tahun untuk mengatasi kekurangan pasokan di negara bagian Texas.
AS tetap menjadi mitra dagang utama Meksiko dengan nilai perdagangan tahunan mencapai 334 miliar dolar AS atau Rp 5.568 triliun.
Keputusan Meksiko untuk menerapkan tarif impor hingga 50% pada lebih dari 1.400 lini produk, yang berdampak besar pada China dan negara-negara Asia seperti Indonesia, mencerminkan adanya persinggungan antara tekanan geopolitik eksternal (dari Amerika Serikat) dan kebijakan ekonomi domestik Meksiko.
Secara ekonomi, Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum membela kebijakan ini sebagai langkah proteksionis yang bertujuan mendukung dan melindungi produksi serta industri dalam negeri dari banjir produk impor. Namun, secara geopolitik, langkah ini juga muncul di tengah ketegangan perdagangan yang memanas antara Meksiko dan AS, di mana Presiden Trump mengancam akan mengenakan tarif baru.
Kenaikan tarif ini secara tidak langsung dapat menjadi bagian dari strategi Meksiko untuk memperkuat posisi mereka dalam rantai pasok Amerika Utara (nearshoring), sementara pada saat yang sama, menghadapi protes keras dari China yang melihat tindakan ini sebagai langkah proteksionis sepihak.